Doa istikhoro


Redaksinya dirubah menjadi dhamir (kata ganti) kami *(niatkan utk keluarga kita, utk dakwah dan kaum muslimin)*.

*Redaksi Doa Istikharah (dhamir _kami_)*

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَنَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَنَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ نَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ نَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ

اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لَنَا فِى دِينِنَا وَمَعَاشِنَا وَعَاقِبَةِ أَمْرِنَا - عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ - فَاقْدُرْهُ لَنَا وَيَسِّرْهُ لَنَا ثُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ

وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لَنَا فِى دِينِنَا وَمَعَاشِنَا وَعَاقِبَةِ أَمْرِنَا - عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ - فَاصْرِفْهُ عَنَّا وَاصْرِفْنَا عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لَنَا الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنَا بِهِ

*ALLoohumma innaa nastakhiiruka bi’ilmika wa nastaqdiruka biqudrotik, wa nas-aluka min fadhlikal azhiim, fa innaka taqdiru wa laa naqdiru wa ta’lamu wa laa na’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuub.*

*Alloohumma in kunta ta’lamu anna haadzal amro khoirun lanaa fii diininaa wa ma’aasyinaa wa ‘aaqibati amrinaa - 'aajilihi wa aajilihi - faqdurhu lanaa wayassirhu lanaa tsumma baariklanaa fiih.*

*Wa in kunta ta’lamu anna haadzal amro syarrun lanaa fii diinii wa ma’aasyinaa wa ‘aaqibati amrinaa - 'aajilihi wa aajilihi - fashrifhu ‘annaa washrifnaa ‘anhu waqdur lanal khoiro haitsu kaana tsumma ardhinaa bihi*

_Ya ALLaah, sesungguhnya kami memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmu-Mu, kami memohon kekuasaan-Mu (untuk menentukan urusan kami) dengan kodrat-Mu, dan kami memohon kepada-Mu sebagian karunia-Mu yang agung, karena sesungguhnya Engkau Mahakuasa sedangkan kami tidak berkuasa, Engkau Mahatahu sedangkan kami tidak tahu, dan Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib._

_Ya ALLaah, jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini (bergabungnya dua keluarga ini), baik bagi kami dalam agama kami, kehidupan ma'isyah kami, dan akibatnya bagi kami - jangka pendek dan jangka panjangnya - maka takdirkanlah dan mudahkanlah urusan ini bagi kami, kemudian berkahilah kami dalam urusan ini._

_Dan jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk untuk diri kami, dalam agama kami, kehidupan ma'isyah kami, dan akibatnya bagi kami, - jangka pendek dan jangka panjangnya - maka jauhkanlah urusan ini dari kami, dan jauhkanlah kami dari urusan ini, dan takdirkanlah kebaikan untuk kami di (dari) mana pun, kemudian jadikanlah kami ridha menerimanya_.

_______

Ruqyah dg tanah

📖 *KAJIAN RUQYAH SYAR’YYAH* 📚
(Grup Spesialis Ruqyah Syar'iyyah)
====================

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على اشرف الانبياء والمرسلين وعلى آله وصحبه وسلم.أما بعد:

RUQYAH DENGAN TANAH

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu uswatun hasanah (suri teladan yang baik) bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. Al-Ahzaab: 21)

Suri tauladan tersebut mencakup semua aspek kehidupan kita, termasuk dalam memelihara kesehatan atau berobat dan mengobati orang sakit.
Jika Allah telah menjamin bahwa rasululloh adalah teladan sempurna hal itu berarti semua amalan beliau adalah membawa keselamatan,kebaikan dan ridlo Alloh.amalan beliau tersebut tidak terbatas pada masalah-masalah ibadah saja tetapi mencakup semua aspek kehidupan termasuk juga kesehatan. Hal itu dikarenakan semua perkataan beliau adalah wahyu Alloh Robb yang menciptakan alam semesesta dan memegang rahasianya

" Bismillahiturbatu ardhina biriiqati ba'dhina liyusyfaa bihi saqiimuna bi idznirabbina."
“Dengan nama Allah,Debu tanah kami dengan ludah sebagian kami semoga sembuh orang yang sakit dari kami dengan izin Robb kami.” (HR Bukhari)

Dari Aisyah  berkata : Bahwasanya Nabi itu apabila adaseorang yang mengeluh karena ada sesuatu yang dirasa sakit pada dirinya atauada luka, baik kecil ataupun besar, maka Nabi  berdoa dengan menggunakan jari tangannyasedemikian. Sufyan bin ‘Uyainah yang meriwayatkan hadits ini menunjukkan caramenggunakan jari itu, yakni telunjuknya diletakkan di bumi lalu diangkat dan diwaktu meletakkan itu mengucapkan : “

Hadits diatas dikuatkan dengan hadits-hadits pendukung, bahwa Rosulullah mengunjungi Tsabit bin Qais yang sedang sakit maka beliau berdoa,
“Hilangkanlah penyakitnya wahai Rabb sekalian manusia.”

Kemudian beliau mengambil tanah dari Bathhan (suatu lembah di Madinah), beliau meletakkannya pada suatu wadah kemudian beliau meniup padanya kemudian mengusapkannya padanya (Tsabit).

Mulai berkecimpung didunia ruqyah syar'iyyah 2x saya menggunakan metode pengobatan dengan tanah.Saya meruqyah seseorang yang terkena sihir dengan ciri
-tidak mengenali orang yg disayanginya
-menjerit histeris diwaktu malam
-menangis sambil memukul anggota badan terutama dibagian mata dan mulut
-menarik-narik rambut
-berjalan tanpa sadar ketempat tertentu seperti ada orang yang memanggil
-tidak bisa berbicara dan  tidak bisa melihat karena sihir dukun

saya mencari tanah yang baik yang tidak dibuat lalu lalang manusia lalu saya gali sedalam 30-50 cm dan diambil tanahnya lalu dicampur dengan air menjadi lumpur dan ditambahkan minyak bidara,serbuk bidara serta perasan air jeruk nipis.setelah itu diruqyah dan dioleskan diseluruh tubuh.Reaksinya sungguh luar biasa, jinnya berteriak-teriak keras kesakitan dan kepanasan yang amat sangat dan keluar kilatan kilatan cahaya kecil dan samar dari tubuh pasien dan jin sulit sekali untuk dikeluarkan.
Alhamdulillah 5 jam proses ruqyah alloh menurunkan pertolongan kepada saya dan pasien hingga jin dapat dikeluarkan dan pasien sembuh atas ijin Alloh  ‘azza wa jalla

Sesungguhnya penggunaan tanah untuk pengobatan beragam penyakit sudah biasa digunakan didunia ini. mengoleskan tanah  lumpur disalah satu atau diseluruh bagian tubuh bias digunakan:
- Mengobati rematik
-TBC/penyakit paru-paru lainnya
-Gangguan saraf
- Detoksifikasi/ untuk mengeluarkan racun melalui kulit
Detoksifikasi dengan lumpur merupakan salahsatu metode yang paling efektif untuk menghilangkan zat beracun dari tubuh
- Mengendurkan otot
- Meningkatkan sirkulasi
-Untuk mengurangi stress dll

Tehnik ruqyah dengan tanah:

1. Cari tanah yang tidak ada sampahnya,bukan tempat pembuangan tinja,bukan tanah comberan, bukan tanah kuburan,tanahnya bukan tempat berlalu lalang makhluk hidup.

2. Galilah tanah sedalam 30-50 cm dan ambil tanah yang berada dalam galian secukupnya.

3. taruh tanahnya diwadah lalu dicampur dengan air menjadi lumpur dan ditambahkan minyak bidara/serbuk bidara/daun bidara serta perasan air jeruk nipis lalu bacakan ayat ayat ruqyah setiap satu surat/ayat tiupkan kedalam tanah tersebut.

4.Oleskan tanah di seluruh tubuh sembari membaca do’a
" Bismillahiturbatu ardhina biriiqati ba'dhina liyusyfaa bihi saqiimuna bi idznirabbina."
dan lanjutkan membaca ayat ayat ruqyah lainnya.

selamat mencoba dan selalu berlindung kepada Alloh  ‘Azza wa jalla

Benarkah Ada Jin Pengganggu Bayi yang Bernama Ummu Shibyan?

Oleh : Ust. Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc.

Sebuah khurofat yang tersebar di masyarakat, adanya sosok jin yang bernama “Ummu Shibyan”.

Keyakinan ini menyeruak di masyarakat kita melalui media-media, dan ceramah-ceramah yang disampaikan oleh sebagian dai dan muballigh tentang cerita khurofat yang berkaitan dengan Ummu Shibyan yang sangat merusak aqidah masyarakat.

Suatu hari, kami berselancar di dunia maya untuk mencari suatu hajat yang kami butuhkan hari itu. Tiba-tiba kami terantarkan kepada sebuah situs yang membuat sebuah artikel tentang “Ummu Syibyan” ini, di sebuah koran digital nasional.

Si penulis artikel tersebut berkata,

“Apa kerja jin Ummu Sibyan?
Kerja dia tak lain tak bukan ialah mengganggu bayi yang baru dilahirkan dan kanak-kanak (biasanya kurang dari 2 tahun) serta wanita yang mengandung.

Jin Ummu Sibyan memiliki muka yang mengerikan dengan mata yang besar dan berjalan di dinding seperti cicak,Ummu Sibyan juga boleh mengikat rahim wanita serta membunuh bayi yang masih dalam kandungan.

Seperti yang di ceritakan dalam kisah “Jin Ummu Shibyan Dengan Nabi Sulaiman”,jin ini berkata ia bisa memasuki dalam rahim orang perempuan dan mengikat rahimnya serta menyumbat dengan tujuan agar kaum itu tidak mengandung.

Diceritakan juga jin ini masuk ke dalam perut orang perempuan yang hamil, di waktu janin di dalam kandungannya sedang membesar jin ini akan menendanggnya, maka berlakulah keguguran dan jadilah rahimnya kosong semua.”

Para pembaca yang budiman,  demikian gambaran jin Ummu Shibyan yang diyakini oleh sebagian masyarakat kita.

Di dalam Islam, memang kita diwajibkan meyakini adanya makhluk gaib yang bernama jin. Namun perlu dipahami bahwa menetapkan nama tertentu dan sifat khusus bagi seorang jin (seperti, adanya Ummu Shibyan –misalnya- beserta sifat-sifatnya tersebut), harus didasari oleh dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang shohih, bukan hadits yang dho’if (lemah)!

Kapan saja kita menetapkan sebuah aqidah dan keyakinan tanpa didasari oleh dalil wahyu, maka ketahuilah bahwa apa yang kita yakini, itu adalah khurofat dan kebatilan yang wajib kita ingkari dan tinggalkan, seperti keyakinan adanya UMMU SHIBYAN ini.

Adapun hadits Al-Hasan bin Ali yang menyebutkan Ummu Shibyan, maka hadits ini diriwayatkan oleh Yahya ibnul Ala’ dari Marwan bin Salim dari Tholhah bin Ubaidillah dari Al-Hasan bin Ali, ia berkata, Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

مَنْ وُلِدَ لَهُ فَأَذَّنَ فِيْ أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِيْ أُذُنِهِ الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ

“Barang siapa yang dikaruniai seorang anak, lalu ia mengadzani pada telinga kanannya dan beriqomat pada telinga kirinya, niscaya anak itu tak akan dimudhorotkan (dibahayakan) oleh Ummu Shibyan”. [HR. Abu Ya’la dalam Al-Musnad (6780), Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (390) , Ibnus Sunni dalam Amal Al-Yaum wa Al-Lailah (623), dan lainnya].

Hadits ini dibawakan oleh Al-Haitsami dalam Al-Majma’  (4/59) seraya berkata, “Diriwayatkan oleh Abu Ya’la, di dalamnya terdapat seorang rawi yang bernama Marwan bin Salim Al-Ghifary, sedang ia itu matruk (ditinggalkan karena kedustaannya)”.

Muhaqqiq Musnad Abu Ya’la berkata, 

“Isnadnya rusak. Yahya Ibnul Ala’ tertuduh dusta…” [Lihat Takhrij Musnad Abu Ya’la (12/151)]

Ahli Hadits Negeri Syam, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy –rahimahullah- berkata,

"قلت: وهذا سند موضوع، يحيى بن العلاء ومروان بن سالم يضعان الحديث. " اهـ من سلسلة الأحاديث الضعيفة والموضوعة وأثرها السيئ في الأمة (1/ 491).

“Aku katakan, (sanad) hadits ini adalah maudhu’ (palsu). Yahya bin Al-Alaa’ dan Marwan bin Salim, keduanya telah memalsukan hadits ini.” [Lihat Adh-Dho’ifah (1/491/ no. 321)]

Kesimpulannya, hadits ini adalah hadits maudhu’ (palsu), karena dua rawinya yang dikenal sebagai pendusta yang suka memalsukan hadits!

Sebuah hadits, jika ia dho’if (lemah), apalagi palsu, maka seorang muslim tidak boleh mengambilnya sebagai dalil dan dasar dalam menetapkan suatu urusan agama, baik dalam perkara akhlak, fikih, ibadah, dan lainnya, apalagi dalam perkara aqidah dan keyakinan! Sangat tidak boleh!!

Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- berkata,

فهذه الأشياء التي يقولها الناس عن أم الصبيان كلها لا أصل لها ولا تعتبر، وإنما هي من خرافات العامة ويزعمون أنها جنية مع الصبيان، وهذا كله لا أصل له، وهكذا ما ينسبون إلى سليمان كله لا أساس له ولا يعتبر ولا يعتمد عليه، 

فهذه الأشياء التي يقولها الناس عن أم الصبيان، كلها لا أصل لها ولا تعتبر، وإنما هي من خرافات العامة، يزعمون أنها جنة مع الصبيان، وهذا كله لا أصل له، وهكذا ما ينسبون إلى سليمان، كله لا أساس له ولا يعتبر، ولا يعتمد عليه،

“Perkara-perkara yang dinyatakan oleh manusia ini tentang Ummu Shibyan, semuanya tidak ada dasarnya, dan tidak teranggap. Ia hanyalah khurafat kaum awam, dan mereka (kaum awam) mengklaim dan menyangka bahwa Ummu Shibyan adalah jin wanita yang bersama anak-anak kecil. Semua ini tidak ada dasarnya! Demikian pula halnya cerita yang mereka sandarkan kepada Nabi Sulaiman (tentang perjumpaannya dengan Ummu Shibyan, -pen.), tidak ada dasarnya dan tidak teranggap, serta tidak boleh dijadikan sandaran.” [Lihat Fatawa Nur ala Ad-Darb (1/388/ no 161)]

Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- mengisyaratkan kepada khurofat kedua yang berkaitan dengan Ummu Shibyan, yaitu pertemuannya dengan Nabi Sulaiman dan terjadinya tujuh poin perjanjian antara Nabi Sulaiman dengan Ummu Shibyan, dimana Ummu Shibyan memberikan tujuh janji dan jaminan bagi siapa yang melaksanakan isi dari perjanjian itu.

Jelas di dalam isi perjanjian itu terdapat penyelisihan aqidah dan iman yang diajarkan oleh Nabi –alaihish sholatu was salam-.

Kisah pertemuan Nabi Sulaiman dengan Ummu Shibyan adalah kisah palsu dan riwayat yang tidak diketahui asal-usulnya dalam kitab-kitab hadits! Riwayat yang demikian keadaannya bukan hujjah dalam agama!

Di dalam perjanjian batil itu terdapat pengajaran untuk menggunakan jimat. Padahal Nabi –alaihish sholatu was salam- melarang umatnya dari menggunakan jimat, baik pada badan, rumah, kendaraan atau yang lainnya.