materi 2 macam ruqyah

*Tema : *Ruqyah Syar’iyyah*
📖 *Materi : 2*

D. Macam – Macam Ruqyah
1. Ruqyah Syar’iyyah
Ini merupakan jenis ruqyah yang diperbolehkan menurut syariat islam, dimana cara dan prosesi pengobatan tersebut telah dianggap sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam. Imam Ibnu Qayyim pernah berkata
“Diantara obat yang paling mujarab untuk melawan sihir akibat pengaruh jahat setan adalah dengan pengobatan syar’i yaitu dengan zikir, do’a dan bacaan-bacaan yang bersumber dari Al-Qur’an. Jiwa seseorang apabila dipenuhi dengan zikir, wirid dan mensucikan nama Allah niscaya akan terhalangi dari pengaruh sihir. Orang yang terkena sihir bisa sembuh dengan membaca ruqyah sendiri atau dari orang lain dengan ditiupkan pada dada atau tubuh yang sakit sambil membaca zikir dan do’a.”
Adapun yang menjadi landasan dari ruqyah Syar’iyyah adalah Al- Qur’an dan hadist.

Allah SWT berfirman :
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلا خَسَارًا
Artinya “Dan Kami turunkan dari Al Quran (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (Al Quran itu) hanya akan menambah kerugian.” (QS. Al- Isra’ ayat 82)

Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ
Artinya “Bacakan ruqyah-ruqyah kalian kepadaku, tidak apa-apa dengan ruqyah yang tidak mengandung kesyirikan didalamnya.” (HR. Muslim).

a. Tanda-tanda Ruqyah Syar’iyyah
1) Bacaan ruqyah berupa ayat-ayat al-Qur’an dan doa atau wirid dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tata cara membaca ayat-ayat tersebut haruslah:
a) Sesuai dengan susunan yang ada
b) Dibaca dengan tartil dan dengan suara yang keras.
c) Bacaan-bacaan tersebut haruslah dibaca sesuai dengan bahasa aslinya dan sesuai dengan kaidah bacanya
d) Tidak boleh terdapat unsur-unsur syirik dalam bacaan yang dibaca oleh peruqyah.
2) Doa yang dibacakan jelas dan diketahui maknanya.
3) Berkeyakinan bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan sendirinya, tetapi dengan takdir Allah SWT.
4) Tidak isti’anah (minta tolong) kepada jin (atau yang lainnya selain Allah).
5) Tidak menggunakan benda-benda yang menimbulkan syubhat dan syirik.
6) Cara pengobatan harus sesuai dengan nilai-nilai Syari’ah, khususnya dalam penanganan pasien lawan jenis.
7) Orang yang melakukan terapi harus memiliki kebersihan aqidah, akhlaq yang terpuji dan istiqamah dalam ibadah.
8) Tidak minta diruqyah kecuali terpaksa.

b. Peruqyah dan orang-orang yang diruqyah
Adapun sebaiknya jika terdapat pasien wanita maka sebaiknya peruqyah juga seorang wanita, akan tetapi pada umumnya jarang sekali peruqyah wanita, maka terapi tersebut bisa dilakukan oleh seorang pria, dengan catatan :
1) Harus ada pihak mahrom atau orang lain yang berada di tempat ruqyah berlangsung. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan diri dari fitnah.
2) Apabila peruqyah diharuskan memegang anggota tubuh pasien wanita tersebut, maka sebaiknya ia menggunakan sarung tangan yang tebal sebagai media pengobatan.

c. Kaidah Ruqyah Syar’iyyah
1) Ikhlas
2) Menanamkan aqidah yang benar
3) Berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan sunnah
4) Mengutamakan sisi dakwah
5) Adanya pembatasan yang syar’I khususnya untuk wanita
6) Menjaga diri dari fitnah wanita
7) Yakin dan percaya kepada Alloh SWT.
8) Mengamati masalah-masalah yang rancu
9) Bersikap hati-hati dari istidraj (tipu daya) setan
10) Memberi semangat kepada pasien untuk senantiasa sabra dan mampu bertahan
11) Penyabar dan tidak tergesa-gesa
12) Tauladan yang baik
13) Senantiasa berkonsultasi dan musyawarah
14) Menjaga rahasia pasiengangguan kepada pasien
15) Menjaga keselamatan pasien
16) Berusaha memilih  dan menetapkan metode-metode yang sesuai syar’i
17) Tidak mudah terpengaruh dengan pendapat orang lain
18) Menjauhi tempat-tempat yang menimbulkan fitnah atau keraguan
19) Tidak boleh berlebihan dalam hal-hal yang dibolehkan
20) Menanamkan keprcayaan diri pasien
21) Tidak buru-buru memvonis gangguan pada pasien
22) Memiliki kepribadian yang kuat dan kokoh, tegar dan kuat pada saat interaksi dan berhadapan dengan ruh-ruh jahat

d. Syarat Ruqyah Syar’iyyah
1) Yang digunakan meruqyah adalah kalamulloh atau nama-nama sifat Alloh
2) Menggunakan Bahasa Arab atau Bahasa apa saja yang bisa dipahami maknanya
3) Meyakini bahwa bukan ruqyah itu sendiri yang yang memiliki pengaruh, tetapi ketapan Alloh SWT

e. Sifat Orang Yang diruqyah
1) Sabar
…إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas (QS. Az Zumr: 10).

2) Yakin dengan pasti bahwa manfaat dan madarat hanya berasal dari Alloh SWT.
وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلا كَاشِفَ لَهُ إِلا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Jika Allah menimpakan sesuatu kemudaratan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Yunus: 107).

3) Waspada jangan sampai mendatangi tukang sihir atau peramal

*Wallaahu 'Alamu*

1 komentar: